April 18, 2024

Kejari Sabu Raijua Gelar Pencanangan dan Penandatanganan Fakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bagikan..

ARBIndonesia.com, NTT – Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) pencanangan dan penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani, Senin (15/3/2021).

Acara turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sabu Raijua. Kepala Kejari H Agus Kurniawan SH MH berkomitmen untuk menciptakan kinerja lebih professionalitas dengan mengedepan integritas dalam pelayanan hukum seadil-adilnya kepada seluruh masyarakat sebagai pencari keadilan.

“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin dalam berikan pelayanan, secara transparansi terhadap penyidikan dan penanganan dalam tindak pidana serta pendampingan tata tenaga demi membangun wilayah pemerintahan Sabu Raijua dan mengawal pembangunan,” ujarnya yang didampingi kasi Datun MUhammad Juanda Sitorus SH MH ketika diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut Kejari menjelaskan untuk penanganan perkara saat ini kami tengah melakukan penyelidikan sebanyak tiga perkara dan satu diantaranya sudah naik ditahap penyidikan dan siap untuk dilimpahkan awal April 2021 ke Pengadilan Tipikor di Kupang.

“Sembari menunggu hasil audit dari BPK Kupang. Kami tetap berkomitmen serius dalam menangani kasus hingga tahap penuntutan,” pungkasnya. (*)