ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR-Melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi peserta didik di SMP 1 Tembilahan Kota, Kamis (18/11/2021).
Video Kejari Inhil Saat Memberikan Penyuluhan Hukum di SMP N 1 TembilahanDalam pemberian penyuluhan hukum melalui program JMS tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen, Haza Putra, S.H bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Juniarti, S.H serta Kasubsi dan Staf pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Dikatakan Kepala Seksi Intelijen, Haza Putra, S.H bahwa program JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di kalangan pelajar.
“Dengan adanya program ini kedepannya kita berharap para pelajar di Indonesia khususnya pelajar di wilayah Kabupaten Inhil memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi kenakalan-kenakalan remaja yang menjurus pada Tindak Pidana sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu Kenali Hukum Jauhi Hukuman’,” tutur Haza Putra, S.H.
Editor Arbain



BERITA TERHANGAT
Dukung Prestasi Siswa, MTsN 2 Inhil Lepas Salsabila Menuju O2SN Panjat Tebing Tingkat Provinsi
Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur