Februari 15, 2025

KEJAR WAKTU, PT.WIKA SEPELEKAN ATURAN

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – PT. WIKA akui tidak mengantongi izin mempergunakan kendaraan truk tronton untuk mobilisasi material proyek Venue Futsal. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan sempitnya batasan waktu pengerjaan.

“Kita terpaksa pergunakan truk bemuatan besar. Kalau harus mempergunakan truk berdaya angkut kecil, tentunya mobilisasi material proyek kita akan membutuhkan waktu yang lebih banyak sedangkan pekerjaan kita saat ini diburu waktu,” Jawab Priyanto yang mengaku sebagai salah seorang Engginer PT. WIKA saat dimintai komfirmasi terkait persoalan ini di Tembilahan, Jum’at (23/3)

Dijelaskan Priyanto lebih jauh, Kamis (22/3) sekira pukul 03.00 Wib, dua truk mereka saat melintasi jalan Baharudin Jusuf terpaksa harus berhenti dikarenakan ada sebuah kendaraan yang macet. Tidak bergeraknya kendaraan yang bermuatan sebanyak 18 Ton besi ini tentu saja semakin memperbesar beban jalan dan akhirnya berakibat roda kendaraan amblas.” Untuk kerusakan jalan, kita akan pertanggungjawabkan. Secepatnya akan kita lakukan perbaikan,” Ujarnya.

Ketika dipertanyakan apakah PT. WIKA mengantongi ijin mempergunakan kendaraan truk besar untuk mobilisasi material proyek mereka, Supriyanto akui memang mereka tidak memiliki ijin untuk itu.”Kita sudah ajukan surat untuk mendapatkan ijin mengenai hal ini kepada Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Tapi saat itu ada beberapa klausal yang kita masih berkeberatan.” Jawabnya memberikan alibi.

Ketika kembali dipertanyakan, klausal apa yang menjadi keberatan PT. WIKA untuk pengurusan ijin itu?. Priyanto enggan untuk menjawab.”Nantilah kita akan komfirmasikan kembali hal ini kepada Dinas terkait.”Ucapnya berusaha mengelak. (fsl)