Desember 5, 2024

Kejaksaan Sedang Kumpulkan Data Terkait GCM

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN)-Kejaksaan Negeri Tembilahan tidak menampik bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami dan melakukan pengumpulan data terhadap dugaan kasus korupsi di PT Gemilang Citra Mandiri ( GCM).

Pernyataan ini dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan saat dihubungi Www.detikriau.wordpress.com melalui HP, Selasa, (26/7). Dalam kesempatan itu yang bersangkutan mengarahkan Www.detikriau.wordpress.com untuk menemui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidus) Hendri Antoro SH, karena kebetulan dirinya sedang berada di Jakarta. “Langsung ada tanyakan dengan Kasi Pidus,” terangnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendry Antoro, kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya Sedang pengumpulan data (terhadap kasus dugaan korupsi PD GCM,red), tapi coba tanya sama Kasintel.

Memang saat ini kasus dugaan korupsi 4,2 miliar di PT Gemilang Citra Mandiri sedang menjadi sorotan kalangan masyarakat di Inhil. Informasinya, kasus ini sempat ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, tapi sampai sekarang belum jelas kelanjutan penanganannya.

Pihak dewan juga mensinyalir terjadinya penyimpangan dana APBD Inhil sebesar Rp 4,2 miliar yang digunakan bagi pengembangan BUMD PT Gemilang Citra Mandiri.

Tapi, ironisnya ternyata dana sebesar itu hanya dipinjam-pinjamkan kepada pejabat di Inhil dan bagi kepentingan para pengelola BUMD ini. Tidak ada memberikan keuntungan bagi daerah dalam penyertaan modal Pemkab Inhil kepada BUMD. Bahkan, kalangan dewan meminta kasus ini dapat diserahkan saja kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau seperti kasus ini bawa saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Ketua Komisi C DPRD Inhil, Edy Gunawan ketika ditanyai tanggapannya atas dugaan terjadinya korupsi sebesar Rp 4,2 miliar di GCM tersebut. (suf)