TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peristiwa kebakaran kembali melanda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali menimpa 1 unit rumah milik Miskon (45) di Parit H Siddik Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok, Senin (30/1/2017) kemarin.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok, AKP Peris Siregar menceritakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 12.30 WIB.
“Waktu itu, api sudah berkobar di ruangan tengah rumah korban. Dan di dalam rumah hanya ada Ibu korban, Sumini (80) dan sudah sulit bergerak, sedangkan korban sendiri beserta istri dan anaknya, sedang berada ditempat kerjanya,” kata Kapolsek.
Melihat hal tersebut, sebagian warga yang berdatangan, berhasil menyelamatkan Sumini yang masih berada dalam rumah dengan cara mengendongnya dan warga yang lain mencoba untuk memadamkan api.
Karena rumah korban terbuat dari kayu dan sebagian beratap daun, api dengan cepat berkobar dan sulit dipadamkan.
Akhirnya, setengah jam kemudian, api baru dapat dipadamkan, setelah hujan lebat datang, namun rumah beserta isinya sudah rata dengan tanah akibat hangus terbakar.
“Berdasarkan keterangan korban, api diduga berasal dari obat anti nyamuk bakar, dimana saat akan meninggalkan rumah, korban menyalakan obat anti nyamuk bakar untuk ibunya,” tambahnya.
Meski tidak terdapat korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi mencapai lebih kurang Rp 80 juta./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil