
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menegaskan bakal memecat oknum Polisi yang terlibat tindak pidana Narkoba dan perjudian di desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran kemarin.
“Terancam dipecat, sudah capek kita ingatkan untuk tidak menyalahgunakan Narkoba,” kata Wicaksono kepada detikriau.org, Selasa (12/4/2016).
Bahkan hukuman yang diberikan, lanjutnya, tidak ada perbedaan dengan masyarakat umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dalih itu, keputusan tersebut tergantung kepada hakim dalam pengadilan nantinya.
“Tergantung putusan hakim juga, kalau agak ringan maka bisa dibantu,” tandasnya.
Sekedar mengingatkan, pada hari Sabtu (9/4/2016) malam, seorang oknum Polisi berpangkat Briptu, AM bergegas melarikan diri disaat petugas Polsek Pelangiran menggerebak tindak pidana Narkoba dan perjudian di TKP.
Selain oknum tersebut, teman pestanya berinisial DI juga berhasil kabur. Namun 5 kerabat lainnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Jadi, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil