ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan izin tentang pembukaan program studi Hukum program Magister kepada Universitas Islam Indragiri (UNISI).
Mengenai program studi Magister Hukum (MH) ini ditandai dengan terbitnya SK Kemendikbudristek Nomor : 811/E/0/2022 yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Islam Indragiri Dr. H. Najamuddin, Lc.,MA, Ketua LPPM Dr. Wandi,SH.,MH, dan Wakil Rektor Gunawan Syahrantau S.P., MMA. di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X ( Sumatra Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau).
Ketua Yayasan Tasik Gemilang, H. Edy Syafwanur, S. P., M.P saat dikonfirmasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak civitas akademika Unisi yang telah berjuang memenuhi segala persyaratan hingga diterbitkannya izin ini oleh Kemendikbudriatek RI.
“Kami keluarga Besar Universitas Islam Indragiri sangat bersyukur atas Izin yang kami dapat ini, kedepannya bagi masyarakat Indragiri yang ingin melanjutkan Program S2 Magister Hukum tidak perlu lagi kuliah di luar Kota Tembilahan karena di kampung sendiri sudah mendapatkan Izin dan akan segera dibuka pendaftarannya,” paparnya.
“Kami mohon kepada pihak manapun agar mendoakan dan mendukung penuh Universitas Islam Indragiri agar terus berkembang dan bermanfaat untuk Indragiri Hilir Riau bahkan Indonesia,” tambahnya.
Ungkapan rasa bahagia dan ucapan selamat juga datang dari Alumni S.1 Fakultas Hukum UNISI ikut merasa bahagia dan sangat senang atas hadirnya Program S.2 di Kampus UNISI Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
“Alhamdulillah, saya sebagai Alumni tentu sangat bahagia dan senang mendengar kabar baik ini, saya kira saya pribadi juga harus melanjutkan S.2 Magister Ilmu Hukum, Ya InsyaAllah Tahun depan saya kuliah S.2 di UNISI,” tutur Nuriansyah atau yaang akrab disapa Aan, Rabu (16/11/2022).
Editor Arbain

BERITA TERHANGAT
Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur
Soal Beasiswa, Naufal Apresiasi Komitmen Pemda Kampar Terhadap Mahasiswa
Tahun 2026, Pemkab Inhil Alokasikan Rp3,7 Miliar untuk Pembangunan di SD 002 Sungai Teritip