TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang direncanakan berlangsung selama dua hari, Rabu (28/3) dan Kamis (29/3) bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil, DR. Indra M Adnan.
Dalam kata sambutannya Bupati menegaskan bulan juni 2012 mendatang, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2013 sudah harus selesai dan disampaikan ke DPRD Inhil. Dengan ini diharapkan keterlambatan APBD tahun ini tidak akan terulang kembali ditahun mendatang.
“Karena keterlambatan, tahun ini kita mendapat peringatan. Walaupun sebenarnya kerugian secara materi tidaklah terlalu berarti karena sanksinya hanya berupa penundaan pembayaran, tapi peringatan ini tentunya membuat kita malu. Yang sangat saya kesalkan, APBD kita disahkan lebih dulu dari 6 kab lainnya tapi ternyata prosesnya lebih lambat. kita satu-satunya kabupaten yang mendapat peringatan keras dan mendapatkan sanksi penundaan pembayaran senilai kurang lebih 8 milyar hanya karena kita tidak pernah iklas untuk bekerja baik.” Ungkap Bupati dengan nada serius.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berharap, Peringatan yang baru pertama kali terjadi setelah delapan tahun masa kepemimpinannya di Kab. Inhil ini harus dijadikan pembelajaran agar kedepan semua pihak terkait dapat bekerja lebih baik. “Kita tidak perlu mencari-cari siapa yang salah. Kita semua salah. Satu lemah, secara keseluruhan kita akan lemah. Peringatan ini harus dijadikan suatu pembelajaran dan menjadi perhatian secara serius baik oleh kita di eksekutif maupun kawan-kawan terhormat di legislatif.” Pinta Bupati.
Dijelaskan Bupati lebih jauh, Berdasarkan Permendagri No. 59 Tahun 2007 maka APBD Kab.Inhil disusun berdasarkan kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja dari perencanaan alokasi biaya yang ditetapkan untuk mencapai sasaran tertentu dalam satu tahun anggaran.
Oleh karenanya, dalam rangka penyempurnaan rancangan awal LKPD yang membuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif-indikatif pendanaan akan fungsi SKPD sekaligus informasi sumber pembiayaannya maka perlu dilakukan Musrenbang sebagai forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan-masukan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Pembukaan Musrenbang 2013 ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Ramli Walid, Unsur Muspida , Anggota Legislatif, Wakil Bupati, Rosman Malomo, Stdakan Inhil, Alimuddin RM, Pejabat dilingkungan Setdakab Inhil, Camat dan tamu undangan.(Fsl)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam