Maret 29, 2024

Jika ada Penyimpangan dalam Penyaluran Bansos di Inhil, Sampaikan Langsung Disini

Bagikan..

Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka layanan pengaduan untuk memberikan informasi secara langusung jika ditemukannya penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Sosisal (Bansos).

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan hotline pengaduan ini dibuka atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas, untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bansos di Kabupaten Inhil.

“Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako,” pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.

Lanjutnya, ruang pengaduan ini sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19.

“Selain sebagai wadah penampung pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci,” tuturnya.

Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat.

“Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini,” kata Bupati.

hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id. ‘klik disini

Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.

“Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan,” ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.

“Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis”, ujar Kapolres.

Editor Arb