
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum menentukan dimana lokasi pasar wadai dibulan Ramadhan mendatang.
Belum ditentukannya pasar tersebut disebabkan keinginan pedagang dengan pemerintah belum singkron. Pemerintah berencana menentukan di arena pasar Pagi jalan Baharuddin Yusuf dan di sekitar Stadion Beringin, namun para pedagang wadai memilih di taman kota jalan Gadjah Mada Tembilahan.
“Taman kota itu area penghijauan, tidak boleh ada aktivitas di sana,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Inhil Edwan Shahsby melalui Kabid Pasar, Ahmad Fitri kepada detikriau.org, kemarin.
Dengan begitu, untuk sementara waktu Pemkab mengaku masih bingung meletakkan sesuai keinginan masyarakat pada umumnya.
“Kalau kita tegas menempatkan sesuai keinginan kita, nanti para pedagang tetap keras tidak mau dan memilih jualan di depan rumah masing-masing, kan percuma juga,” tambahnya.
Yang jelas, menjelang bulan Ramadhan tahun ini, dinasnya tetap akan menentukan pasar wadai tersebut dengan berbagai koordinasi dan negosiasi dengan para pedagang./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!