TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Semakin tingginya beban kerja jajaran pemerinta desa (Pemdes) dari tingkat RT hingga Kepala Desa (Kades) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menaikan insentif mereka di tahun 2013 in.
Kenaikan tunjangan tersebut mulai dari anggka 40 hingga 100 persen, semua tergantung pada ketentuan yang masih disusun oleh Pemkab Inhil dalam hal ini masih menunggu surat keputusan Bupati tentang besaran alokasi dana desa mandiri (DM) yang di poloting pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil
“Yang pasti dana desa mandiri tahun 2013 ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya penambahan insentif aparatur desa. Untuk sementara ini dulu yang bisa saya perjuangkan,” jelas Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, Kamis (14/3).
Menurut Edy, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memulai pelaksanaan desa mandiri tahun 2013. hanya saja prosesnya masih menunggu hasil tender untuk konsultan desa mandiri. Kalau proses tersebut sudah selesai maka secara otomatis program yang digagas Bupati Inhi pada 2006 silam bisa berjalan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir