TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 46 orang gagal menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hilir (Inhil) September mendatang. 46 peserta tersebut tidak lulus tes wawancara.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 178 pendaftar sebelumnya 19 orang dinyatakan tidak lulus administrasi. Dengan demikian mengerucut menjadi 159 calon anggota panwascam dan berhak mengikuti tes tertulil. Dari jumlah tersebut, setelah tes tertulis mengerucut lagi menjadi 106 dan masuk ketahapan terakhir yakni tes wawancara.
“46 diatara mereka gugur dalam tes wawancara. Sehingga 60 orang peserta resmi dinyatakan menjadi anggota panwascam,” ungkap Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, Kamis (14/3).
Tes yang sudah sesuai dengan nilai yang diperoleh menjadi patokan mereka dalam rapat peleno menetukan calon anggota panwascam. Maka itu uji kelayakan juga dilakukan dengan maksimal. Sehingga, yang dipilih sudah sesuai kriteria yang ditentukan oleh peraturan.
“Semua sudah kita anggap tuntas, hanya tinggal menyiapkan dan menunggu waktu pelanitkan,” tukasnya, sambil mengatakan proses pelantikan sambil disejalankan dengan pemberiaan bimbingan teknis (Bimtek).(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!