TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian telah memberikan keterangan resmi terkait insiden yang melayangkan nyawa Amirullah alias Amir (52) warga Sungai Beringin di Parit 21 Tembilahan, Jum’at (22/1/2016) pagi, sekitar pukul 17.10 WIB.
Ternyata, Amir yang menggunakan sepeda motor merk Satria Fu BM 6255 GY mengambil jalur sebelah kanan di tikungan tajam dari arah Sungai Luar menuju parit 21. Kala itu di depannya ada sepeda motor merk Supra Fit BM 6871 GI dari arah berlawanan yang dikendarai Haikal (17) warga Sungai Perak dan secara spontan bertabrakan.
“Keduanya tidak menggunakam Helm dan tanpa mengantongi SIM,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
Warno menjelaskan, Amir meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian dagu dan mengeluarkan darah di bagian telinga sebelah kanan. Sedangkan Haikal mengalami luka lecet di bagian hidung, luka lecet di telapak kaki kanan, bengkak paha kanan, bengkak di bagian kening dan kondisi tidak sadarkan diri.
“Haikal saat ini sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” tutupnya. -Mirwan

BERITA TERHANGAT
Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan