TEMBILAHAN (detikriau.org) -Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan Hari Raya Idul Adha ini, Pemkab Inhil tidak mengadakan pemotongan hewan kurban.
Entah apa alasannya, namun Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretarian Daerah Kabupaten Inhil, M Arifin mengatakan secara kedinasan, Pemkab tidak ada hukumnya untuk berkurban.
”Tidak ada untuk tahun ini,” kata Arifin, Jumat (3/10).
Namun demikian, dikatakan Arifin pula bahwa Pemkab hanya menghimbau kepada Kepala Dinas dan Instansi di lingkungan Pemkab Inhil untuk mendorong seluruh karyawan dan karyawati yang mampu agar melakukan penyembelihan.
”Dianjurkan secara bersama-sama di lingkup instansi masing-masing. Jumlahnya tergantung berapa orang pegawai yang mampu dan mau berkurban,” tutup Arifin.(dro)


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa