TEMBILAHAN (detikriau.org) -Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan Hari Raya Idul Adha ini, Pemkab Inhil tidak mengadakan pemotongan hewan kurban.
Entah apa alasannya, namun Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretarian Daerah Kabupaten Inhil, M Arifin mengatakan secara kedinasan, Pemkab tidak ada hukumnya untuk berkurban.
”Tidak ada untuk tahun ini,” kata Arifin, Jumat (3/10).
Namun demikian, dikatakan Arifin pula bahwa Pemkab hanya menghimbau kepada Kepala Dinas dan Instansi di lingkungan Pemkab Inhil untuk mendorong seluruh karyawan dan karyawati yang mampu agar melakukan penyembelihan.
”Dianjurkan secara bersama-sama di lingkup instansi masing-masing. Jumlahnya tergantung berapa orang pegawai yang mampu dan mau berkurban,” tutup Arifin.(dro)



BERITA TERHANGAT
GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas