TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 248 narapidana di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima remisi sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Daswirman mengatakan,ke- 248 napi tersebut merupakan narapidana yang disetujui secara resmi menerima remisi dari jumlah 415 napi yang diusulkan.
“Dari 2 ratus lebih itu, 5 diantaranya bebas bersyarat dan 6 napi lagi dinyatakan bebas tanpa syarat,” kata Daswirman, Rabu (17/8/2016).
Dijelaskan, 5 napi bebas bersyarat tersebut harus membayar denda sesuai peraturan. Jika tidak katanya, maka akan tetap berada di dalam tahanan sampai masa hukuman habis.
Pagi harinya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan
Pengibaran bendera Merah Putih pagi itu tampak diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, para PNS serta para pelajar se-kota Tembilahan dan lainnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil