ARB INdonesia, PEKANBARU – Rapat Paripurna Ke -3 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (9/12), di penuhi ujaran interupsi dari Anggota sidang.
Interupsi tersebut dipicu oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, yang hendak menunda waktu pelaksanaan sidang tersebut tanpa alasan yang jelas, dan hal itu dinilai keputusan sepihak oleh anggota sidang.
Sebelumnya, Hamdani melayangkan sepucuk surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan juga kepada Ketua Fraksi DPRD Kota Pekanbaru. Surat yang di tandatangani dirinya sendiri dengan perihal Penundaan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (9/12) pagi.
Kendati demikian, Rapat Paripurna akhirnya dilaksanakan, dan berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Pekanbaru. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan juga didampingi oleh Wakil Ketua Ginda Burnama dan juga Tengku Azwendi.
Krismat Hutagalung, melontarkan kekesalan saat interupsi, lantaran dirinya telah datang sekira pukul 10:00 WIB, namun tiba-tiba dirinya mendapat pesan Whatsapp yang berisikan pembatalan rapat. “Diundang rapat, saya semangat datang untuk rapat paripurna. Datang saya kesini jam 10an. Tiba-tiba masuk pesan di Wa rapat dibatalkan. Karena saya diundang untuk paripurna bukan untuk pembatalan paripurna,” Kesal Krismat.
Hak senada juga diutarakan oleh Davit Marihot Silaban yang menyayangkan surat penundaan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD itu. “Pembatalan tersebut harus dicabut suratnya, agar Paripurna kita hari ini menjadi legal,” Cetus nya.
- Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries, Fap Tekal: Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
- Penerimaan Murid Baru, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan Portal Layanan Terpadu
- Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove Dan Pelatihan Vokasi Di Dumai,Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan.
- Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba,Dan Penipuan.
- Bawa Suara Petani dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, H Herman Temui Menko Pangan
Dalam Rapat Paripurna kali ini, para legislator tersebut akan membahas empat poin penting, ialah menyampaikan laporan reses anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Kesatu Tahun 2019, yang kedua menyampaikan Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru.
Kemudian, Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru dan juga Penetapan Perubahan Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2019.
Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/09/hujan-interupsi-sidang-paripurna-dprd-kota-pekanbaru-ini-pemicunya/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook


BERITA TERHANGAT
Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih