Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
ARB INdonesia, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) November 2019 sebesar US$66,27 per ton atau menguat 2,3 persen dibandingkan dengan Oktober 2019 lalu, US$64,8 per ton.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 224 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk November 2019. Beleid tersebut diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 1 November 2019 lalu.
“HBA meningkat tipis dibanding bulan lalu karena ada peningkatan permintaan menjelang musim dingin,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/11).
- Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online
- Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar
- Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan
- Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
- Dukung Keberlangsungan Ekonomi, Sambu Group Pastikan Penyerapan Hasil Panen Kelapa Terus Berlanjut
Apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, US$97,9 per ton, HBA November 2019 anjlok 32,3 persen.
Harga batu bara memang mengalami tren pelemahan pada tahun ini. Bahkan, HBA yang ditetapkan pada Juli 2019 lalu sebesar US$71,92 per ton merupakan yang terendah dalam 2,5 tahun terakhir.
Penurunan harga batu bara tersebut tak lepas dari sentimen perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Sebagai informasi, HBA diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas batu bara disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.
Sumber CNN Indonesia



BERITA TERHANGAT
Penerapan SRG di Inhil Masih Sebatas Wacana
Atlantis Exchange Buka Perdagangan Koin Pi Network
Gubri Dukung Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Bono