ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar tampaknya enggan memberikan komentar terkait Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang kembali dipanggil kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.
“Ndak tahu aku tu, ndak tahu,” katanya Gubri dengan singkat yang dilansir dari RiauOnline saat meminta tanggapan soal pemanggilan Sekdaprov oleh KPK, Selasa, 23 Mei 2023.
H Syamsuar kemudian berlalu dari kerumunan awak media. Padahal sebelumnya, Gubri sempat mengingatkan para pejabat publik Riau untuk hidup dengan sederhana.
“Harapan saya agar mereka hidup secara sederhana,” katanya Rabu, 22 Maret 2023.
SF Hariyanto untuk kedua kalinya diminta KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, KPK menduga ada yang janggal dari laporan harta kekayaan pejabat tinggi Riau itu.
SF Hariyanto bungkam dan hanya melempar senyum di tengah awak media setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh KPK. Tak sepatah kata pun diucapkan SF Hariyanto saat keluar dari Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, kemarin.
Editor: Arbain



BERITA TERHANGAT
PBH PERADI Datangi Polresta Pekanbaru, Minta Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat Diusut Tuntas
RSUD Kota Dumai Diduga Kuat Menyalahi Aturan atas Pengadaan Obat Senilai Rp6.4 Miliar
Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam