TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kepolisian Polres Inhil menemukan 2 paket kecil sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Tidak hanya itu, dalam penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik ini juga berhasil disita belasan unit handphone dan sejumlah uang tunai. Selasa (16/6/2015) sore.
Menurut Kapolres, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus Narkoba yang ditangani pihaknya beberapa waktu lalu.
“Untuk sementara ada dua pelaku yang positif terlibat Narkoba, karena selain menemukan barang bukti, dari hasil tes urin secara langsung, tersangka tersebut positif menggunakan Narkoba,” ujar Kapolres usai melakukan penggeledahan yang didampingi Wakapolres serta jajarannya.
Sekedar diketahui bahwa petugas Kepolisian saat itu menggeledah sedikitnya 3 blok Napi dan pada akhirnya, ada 2 blok diantaranya ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.
Hadi menduga, barang haram itu didapatkan dari berbagai cara, salah satunya bisa jadi didapat melalui barang kiriman keluarga ataupun kerabat terdekat tersangka. Namun menurut sedikit pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, barang-barang terlarang itu diperoleh dilempar oleh seseorang dari luar pagar.
“Yang jelas saat ini kita masih melakukan pengembangan perkara kasus tersebut,” tutupnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil