September 8, 2024

Gelar Unjuk Rasa, HPPI Pinta Kejati Riau Panggil dan Periksa Idris Laena

HPPI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Rabu (1/11/2023). ist

Bagikan..

ARB INdonesia, PEKANBARU – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (1/11/2023).

Dalam demontrasi tersebut, terlihat masa aksi membawa selembaran spanduk yang menampilkan foto Anggota DPR RI, Idris Laena dan bertuliskan “Panggil dan Periksa Atas Dugaan:

  1. Adanya pemerasan terhadap BUMN
  2. Memasukan aliran listrik untuk kepentingan kampanye
  3. Idris Laena tidak berkontribusi di Indragiri Hilir selama menjabat DPR RI
  4. Aspirasi berupa bangunan pasar yang mangkrak,”.

Korlap Masa Aksi, Ari kurniawan dalam orasinya menyampaikan
bahwa dugaan korupsi terkait pemerasan yang di lakukan oknum anggota DPR RI menjadi tanda tanya. Karna sampai saat ini prosesnya belum ada kejelasan.

“Ini menjadi adanya praduga kami dari Himpunan Pemuda Pemudi Indragiri (HPPI),” ungkap Ari.

Selain itu kata Korlap, HPPI juga sangat menyesali karna adanya pemasangan listrik di Inhil yang diduga hanya sebagai kampanye belaka. Lalu juga adanya aspirasi pasar yang dibangun di Kelurahan Pulau Kijang yang mangkrak sampai hari ini dan belum ada kejelasannya Idris laena.

“Idris laena yang sudah 20 tahun menjabat sebagai anggota DPR RI diduga hanya memperkaya diri sendiri, bahkan tidak ada kontribusi yang diberikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat banyak merasa tidak adanya kontribusi terhadap pengawasaan infrastuktur di Inhil khususnya,” papar Ari.

Kendati demikian, Ari kurniawan meminta Kejari untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Idris Laena.

“Kami HPPI meminta Kejati Riau untuk segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dugaan pemerasan terhadap BUMN,” ujarnya.

“Selanjutnya HPPI akan lebih masif dalam menyuarakan persoalan Idris laena ini, agar tidak ada lagi oknum yg menjabat sebagai anggota DPR RI tanpa kontribusi,” tutupnya. (Ar/Redaksi)