ARB INdonesia, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah Pengurus Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID) Provinsi Riau menggelar rapat perdana pasca di ditunjuknya JB Gian B Marbun sebagai Ketua PJID Riau.
Rapat ini yang dihadiri oleh 22 orang pengurus, termasuk Ketua JB Giant B Marbun, Sekretaris Anhar Rosal, Bendahara Firman Nazara tersebut digelar di Pedi Wareh Kupie, Pekanbaru, Rabu (17/4/2024).
Ketua PJID Riau, JB Gian B Marbun menyampaikan salah satu agenda utama rapat ini adalah penetapan lokasi sekretariat baru serta penyusunan struktur organisasi dan pembahasan mengenai pengembangan PJID tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
“Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, masih ada DPC PJID Kabupaten yang tidak aktif alias dibekukan SK nya, maka dari itu kedepannya akan kita benahi dan kita suport untuk perkembangan PJID di wilayah Provinsi Riau,” tutur Ketua Marbun didampingi Sekretaris Anhar Rosal.
Sedangkan untuk sekretariat PJID Riau kata Marbun, direncanakan lokasinya berada dipertengahan Kota Pekanbaru.
“Kantor kita kemungkinan besar berada di jalan Harapan Raya atau Jalan Hangtuah,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Marbun yang juga merupakan Ketua IKBR Inhil, pada rapat perdana ini juga membahas tentang persiapan lainnya demi kelancaran organisasi PJID dalam menunjang tugas Pers yang berhimpun didalamnya.
“Intinya segala kelengkapan administrasi PJID Riau akan diselesaikan dalam waktu dekat. Karena ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas dan keberlanjutan organisasi,” imbuh Marbun.
Terakhir Marbun berharap pada kepengurusan PJID Riau saat ini untuk selalu komitmen dalam membesarkan organisasi, agar kedepannya PJID di Riau semakin maju.
“Kebersamaan dan komitmen bersama untuk memajukan PJID Riau adalah komitmen kita bersama. Dengan demikian PJID Riau dapat semakin berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Riau,” tutup Marbun. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Gus Muhaimin Berharap UAS Jadi Perekat Persatuan Ulama dan Umat Islam
HSN 2026 di Pekanbaru, PKB Tegaskan Kepedulian terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar
PBH PERADI Datangi Polresta Pekanbaru, Minta Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat Diusut Tuntas