Laporan: Ari Permana

Tembilahan, detikriau.org – “gasak” komputer laptop milik guru honorer salah satu lembaga pendidikan di Pulau Palas, Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu meringkus AN warga Jalan Soebrantas Kecamatan Tembilahan Hilir Kabupaten Indragiri Hilir. Jum’at (23/11)
Dari tangannya polisi mengamankan satu unit laptop merk ASUS berwarna hitam
Keterangan Kapolres INhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan G, S.Sos, penangkapan pelaku setelah didapat hasil pengembangan informasi dari para saksi-saksi di TKP.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RAMLI SAMOSIR beserta anggota untuk menelusuri keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuknya saat berada di jalan Soebrantas Tembilahan Hilir. Saat diamankan, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 unit komputer laptop merk ASUS berwarna hitam.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah Kami amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses Penyidikan selanjutnya,” Sampaikan AKP Raymon


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa