Oktober 3, 2024

FPBR TUDING RANPERDA VENUE FUTSAL SEBAGAI KEBIJAKAN TIDAK PRO RAKYAT.

Bagikan..

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), H. Ardianto tetap bersikukuh agar pihak eksekutif menghadirkan budget sharing pembangunan venue futsal PON XVIII dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Menurutnya, ranperda pembangunan Venue Futsal ini dengan lantang disebutnya sebagai sebuah kebijakan yang sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

 

“Saya mempertanyakan kapan dilakukan pembahasan untuk ranperda ini, karena setahu saya baru hari ini amanat paripurna tanggal 19 juli 2011 kita revisi. Selain itu saya juga khawatir ranperda ini akan menjadi masalah dikemudian hari karena ini merupakan kebijakan tidak pro rakyat,” Kata Ardianto memberikan sanggahan saat dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Pansus I DPRD Inhil, Rabu malam (12/102011) yang lalu.

 

H. Marianto dari fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan (FPDIP) menyebutkan bahwa sejak semula ranperda ini sudah banyak pertentangan.  Menunjukkan kekukuhan tetap untuk tidak menyetujui, Maryanto bersama dua orang anggota FPDIP lainnya (H. Husaini dan Zulkifli. Red) yang hadir dalam paripurna tersebut, lakukan aksi walkout.

 

 

Menanggapi interupsi dari H. Adrianto, Pimpinan sidAng, H. Raus Walid menegaskan bahwa sebelum rapat resmi dibuka dia telah meminta kepada seluruh anggota DPRD apakah menyetujui jika rapat ini dilanjutkan.

 

“Tadi kita telah menyetujui bahwa rapat ini akan dilanjutkan, jadi agenda kita malam ini adalah menentukan pilihan menerima atau tidak ranperda ini,” katanya sambil tetap meminta anggota yang hadir melakukan voting suara. (fsl)