23 April 2026

DPRD Inhil Akan Lakukan Kajian Mendalam Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar, ini Rincian Pembiayaannya!

Konfrensi Pers DPRD Inhil, Selasa (2/12).

Bagikan..


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan persetujuan atas rencana pinjaman tersebut.

“Kami akan melakukan kajian lebih mendalam, hingga mengundang para ahli, baik dari kalangan akademisi, praktisi keuangan daerah, maupun lembaga independen, untuk memberikan pandangan objektif terkait urgensi dan dampak jangka panjang dari pinjaman ini,” ujarnya dalam Konfrensi pers, Selasa (2/12/2025).

Lebih jauh Ketua DPRD Inhil memaparkan, rencana pinjaman daerah senilai 200 miliar lebih tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis infrastruktur diantaranya:

Pembangunan Islamic Canter Rp 38.8 miliar
Rehabilitas Pasar Terapung Tembilahan Rp 21.9 miliar
Pembangunan Kantor Camat Rp 18 miliar (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra).

Rehap Kantor Bupati Rp5 miliar
Peningkatan Jalan Menuju Batalion Pangan Rp5 miliar
Pembangunan Pelengsengan Pelabuhan Parit 21 Rp 15.8 miliar
Rekonstruksi Jalan Kotabaru- Sanglar Rp15 miliar
Peningkatan Jalan Sungai Luar-Simpang Tiga-Rambaian Rp 7.5 miliar.

Swakelola Jalan Rp20 miliar
Pengadaan Meubeler Sekolah Rp5 miliar
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Rp5 miliar
Rekonstruksi Jalan Simpang Beringin Rp20 miliar
Pembangunan Jembatan Sungai Junjangan Rp11.6 miliar
Rekonstruksi Jalan Suhada II Tembilahan Hulu Rp16 miliar.

“Kita (DPRD-red) belum bisa memutuskan setuju atau tidak setuju terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Yang pasti harus dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil kajian akan menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD dalam menyetujui atau menolak rencana pinjaman tersebut,” tegas Iwan Taruna.


*Pandangan dan Analisa Penulis*
Selama pinjaman tersebut berpihak pada kepentingan rakyat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tidak ada alasan rasional untuk menolaknya.

Pinjaman daerah bukanlah hal tabu dalam tata kelola keuangan, asalkan digunakan secara produktif dan terukur. Jika dana pinjaman itu diarahkan untuk membangun infrastruktur dasar, membuka akses ekonomi, dan memperkuat layanan publik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.

Lebih jauh, proyek-proyek strategis yang dibiayai dari pinjaman berpotensi menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta akan mendorong peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi.

Dari sisi pengawasan, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pinjaman tidak disalahgunakan dan tetap dalam koridor kepentingan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan publik dalam proses perencanaan menjadi kunci agar pinjaman ini tidak menjadi beban, melainkan investasi jangka panjang.

Menolak pinjaman hanya karena kekhawatiran politis tanpa melihat substansi dan manfaatnya justru bisa menghambat laju pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat, bukan penolakan tanpa dasar.

Dengan demikian, jika pinjaman ini benar-benar dirancang untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, maka mendukungnya adalah langkah logis dan berpihak pada rakyat. (Arbain)


error: Content is protected !!