ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).
Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.
Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.
Kadis DPMPTSP menyatakan MoU Perizinan berbasis resiko dengan Kadin dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.
Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Berbasis Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Peringati Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Rokan Hulu Gelar Pelantikan Pengurus dan Apel Besar
Peringati Hari Pancasila dan Menyambut HUT Rohul Ke-27, Wabup Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital