Dituding Mencuri oleh PT THIP, Kelompok Tani di Inhil Akan Sambangi Menkopulhukam - Arbindonesia
April 2, 2021

Dituding Mencuri oleh PT THIP, Kelompok Tani di Inhil Akan Sambangi Menkopulhukam

1617338924234

Kelompok tani dan aparat penegak hukum saat memeriksa Kapal CPO milik PT Thip. (Foto: Istimewa)

Bagikan..

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Kasus dugaan tindak pencurian dan tindakan kekerasan warga yang dituding PT Tabungan Haji Indo Plantation (THIP) di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran Indra Giri Hilir (Inhil), Riau berbuntut panjang.

Hal itu dikerenakan, tidak hanya warga dan anggota kelompok tani, akan tetapi seoarang kepala desa akhirnya ditahan pihak berwajib akibat tudingan pencurian terasebut.

Atas kejadian itu, kelompok tani (Sinar Usaha Maju) sudah berusaha mengklarifikasi apa yang sebanarnya terjadi.

“Kami merasa aneh, ketika tiba-tiba dituding dan fitnah mencuri bahkan dengan tindak kekerasan. Bahkan anggota kami dan kepala desa juga langsung ditahan,” ujar Humas kelompok tani (Sinar Usaha Maju) Saiful kepada GoNews.co melalui pesan whatsapp, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, Ia mengaku dan berharap ada keadilan dari pihak Pemerintah Daerah dan Kepolisian. Karena tudingan kelompok tani dan Kades melakukan pencurian dan pengambilan sampel Crude Paml Oil (CPO) dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diatas Kapal Tongkang PT TIHP yang sedang berlayar di Perairan Kecamatan Pelangiran tidak benar.

“Padahal, kejadian sebenarnya, kami hanya meminta kepada pihak kapal untuk menunda keberangkatan. Tujuan kami agar pihak Pemda juga hadir menyaksikan langsung pagi harinya, apa yang sebenarnya dibawa oleh kapal itu,” ungkapnya.

“Tapi tiba-tiba kami dilaporkan mencuri dan melakukan kekerasan, pengambilan sample yang kami lakukan itu karena kami menduga adalah MIKO yang masuk dalam salahsatu butir point MOU antara perusahaan dengan kami pada tanggal 17 maret 2021,” tambah Saiful.

“Sample itu kami ambil agar bisa membuktikan benar atau tidaknya dugaan, kalau PT.THIP itu sudah mengingkari MOU terhadap kelompok tani ini,” tegasnya lagi.

Ia juga mengaku kecewa karena merasa difitnah dan diperlakukan tidak adil. Untuk itu kata Saiful, pihaknya akan berupaya mencari keadilan sendiri ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

“Kami berusaha mencari keadilan ke Menkopolhukam, karena kami merasa dizalimi dan tidak punya tempat mengadu di tanah kelahiran kami sendiri,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sangat menyangkan pemberitaan di salah satu media online yang mengabarkan kepala desa ditahan karena mencuri dan melakukan penahanan dengan kekerasan. Padahal menurutnya itu tidak benar.

“Sekali lagi, pertama kita mengambil sample mengajak kades selaku pemerintah desa agar ikut mengecek langsung apa yang kami curigai. Dan itu disaksikan pihak ABK Kapal beserta sekuriti. Terus tindakan pencurianya dimana?,” sesalnya.

Apalagi kata Dia, pada tanggal 18 Maret 2021 pihaknya bersama Sekda Inhil, pihak Polres, Kodim, Anggota DPRD dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga langsung melihat kondisi kapal.

“Tindak kekerasan dan pencurianya dimana? Kan disitu yang hadir petinggi daerah dan aparat penegak hukum. Tapi anehnya, kenapa tiba-tiba pihak Polres langsung menahan Kades dan kelompok tani keesokan harinya,” tukasnya.

Editor Arb
Sumber: gonews.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *