Maret 28, 2024

Dinilai Bertentangan Dengan Ajaran Islam, Aceh Larang Perayaan Tahun Baru Masehi

Bagikan..

 

Detikriau.org — Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan mencabut izin jika ada hotel yang menyediakan fasilitas untuk ikut merayakan malam tahun baru di Banda Aceh.

Pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar warga kota tersebut tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Imbauan itu juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

“Kita tidak ada kecuali termasuk hotel. Akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah Usman saat dikonfirmasi usai membuka festival kopi di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 16 Desember 2018 seperti dilansir melalui laman VIVA

Imbauan itu juga melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Pihaknya ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru. “Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib tidak ada perayaan,” katanya.

Menurutnya, perayaan malam tahun baru Masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Menurut dia, hanya Tahun Baru 1 Muharram yang akan dibesarkan di Aceh. Sementara, pesta pergantian tahun Masehi bukan budaya umat muslim.

“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” ucapnya.

Imbauan itu juga sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait. Tak hanya melalui selebaran namun juga disosialisasikan melalui khatib salat Jumat di setiap masjid.

Pihaknya akan menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti.