Tembilahan (detikriau.org) – Dari hasil penertiban barang makanan dan minuman yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Selasa (22/7/2014), di Inhil masih banyak ditemukan barang makanan dan minuman yang diduga ilegal
“Kita menemukan beberapa jenis makan dan minuman yang kita ragukan layak atau tidak beredar di pasaran,” papar Kadisperindag Inhil Fahrorozy.
Dari minuman-minuman tersebut juga terdapat minuman yang memalsukan kode dari BPOM baik itu MD (Minuman Lokal, red) ataupun ML (Minuman Luar, red).
“Diminuman itu tertera tetapi setelah kita cek disitus http://www.pom.go.id/mobile/ kode itu tidak terdaftar,” sebut Mantan Kadishubkominfo inhil ini. Jadi, sambungnya lagi minuman-minuman tersebut sudah pasti ilegal.
“untuk saat ini para pemilik akan kita panggil untuk dimintakan keterangan asal barang-barang tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan kita berikan sanksi,” imbuhnya. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025