Tembilahan (detikriau.org) – Dari hasil penertiban barang makanan dan minuman yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Selasa (22/7/2014), di Inhil masih banyak ditemukan barang makanan dan minuman yang diduga ilegal
“Kita menemukan beberapa jenis makan dan minuman yang kita ragukan layak atau tidak beredar di pasaran,” papar Kadisperindag Inhil Fahrorozy.
Dari minuman-minuman tersebut juga terdapat minuman yang memalsukan kode dari BPOM baik itu MD (Minuman Lokal, red) ataupun ML (Minuman Luar, red).
“Diminuman itu tertera tetapi setelah kita cek disitus http://www.pom.go.id/mobile/ kode itu tidak terdaftar,” sebut Mantan Kadishubkominfo inhil ini. Jadi, sambungnya lagi minuman-minuman tersebut sudah pasti ilegal.
“untuk saat ini para pemilik akan kita panggil untuk dimintakan keterangan asal barang-barang tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan kita berikan sanksi,” imbuhnya. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
PC PMII Inhil: Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi
Klarifikasi Soal Rehabilitasi Mangrove, Kades Tanjung Pasir Bantah Dugaan Peran Ketua Kelompok Tani Diambil Alih oleh Dirinya