Tembilahan (detikriau.org) – Dari hasil penertiban barang makanan dan minuman yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Selasa (22/7/2014), di Inhil masih banyak ditemukan barang makanan dan minuman yang diduga ilegal
“Kita menemukan beberapa jenis makan dan minuman yang kita ragukan layak atau tidak beredar di pasaran,” papar Kadisperindag Inhil Fahrorozy.
Dari minuman-minuman tersebut juga terdapat minuman yang memalsukan kode dari BPOM baik itu MD (Minuman Lokal, red) ataupun ML (Minuman Luar, red).
“Diminuman itu tertera tetapi setelah kita cek disitus http://www.pom.go.id/mobile/ kode itu tidak terdaftar,” sebut Mantan Kadishubkominfo inhil ini. Jadi, sambungnya lagi minuman-minuman tersebut sudah pasti ilegal.
“untuk saat ini para pemilik akan kita panggil untuk dimintakan keterangan asal barang-barang tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan kita berikan sanksi,” imbuhnya. (Ahmad Tarmizi)


BERITA TERHANGAT
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa
Bupati Inhil Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30
Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan