
TEMBILAHAN, detikriau.org – Dari hasil pendataan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sebanyak 18 ASN bodong yang tersebar di tiga instansi yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan unsur Pemerintah Kecamatan.
“Yang paling banyak itu dari Dinas Pendidikan,” kata Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Fauzar kepada detikriau.org, Rabu (11/5/2016) kemarin.
Sebelumnya, kata Fauzar, jumlah ASN yang dulunya disebut PNS tersebut cukup banyak hingga mencapai angka puluhan. Berjalannya waktu, tim lapangan terus melakukan verifikasi secara konkrit.
Salah satu upayanya adalah, melakukan pendampingan terhadap perorangan untuk Pendataan Ulang (PU) PNS.
“Jumlah ASN kita di Inhil ini sebanyak 8.304 orang, termasuk ASN fiktif. Karena 18 orang itu tetap didaftarkan hanya saja gajinya tidak cair, dan ini sudah kita cek di Bagian Keuangan,” tambahnya.
Fiktifnya 18 ASN itu, sejauh pengetahuannya disebabkan kelalaian pribadi masing-masing untuk melakukan PU PNS. Dan ada juga katanya yang sudah meninggal dunia namun belum terkoneksi secara tuntas.
“Bagi ASN yang tidak mendaftar, dipanggil tim juga tidak datang. maka bisa saja diberhentikan dari statusnya. Tetapi itu wewenang BKN, kita hanya menyampaikan,” tutupnya.



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi