“lakukan rekontruksi total terhadap manajeman pengelolaan Aset Daerah”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir), untuk dapat mempertimbangkan pembentukan Badan Aset Daerah.
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat membacakan hasil pembahasan Banggar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bahwa persoalan aset Kabupaten Inhil selalu menjadi langganan opini temuan BPK RI Perwakilan Riau.
” opini BPK inilah salah satu faktor yang menyulitkan bagi Pemda untuk mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengeculian),” tutur Edi.
Berbagai persolaan dan permasalahan pada tahun tahun lalu, akibat dari kelalaian pencatatan, lemahnya pengelolaan manajeman, lemahnya pengendalian interen, salah kode rekening dan lemahnya sumber daya manusia, serta ketidakpedulian aparatur terhadap aset.
Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai persolaan, kerugian dan masalah, yang akhirnya bertumpuk-tumpuk setiap tahunnya, sehingga menjadi benang kusut yang sulit untuk diurai.
Oleh karena itu, Banggar meminta kepada Pemda agar dapat melakukan rekontruksi total terhadap manajeman pengelolaan Aset Daerah.
“Ke depan, diharapkan usulan pembentukan Badan Aset Daerah agar dapat jadi pertimbangan bagi Pemda,” imbuhnya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
DPRD Inhil Gelar RDP bersama Jajaran Wartawan
Ketua DPRD Inhil Hadiri launching Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari