Terkait Tudingan Miring Beberapa Warga Keritang Terhadap Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Badan Jalan Kota Baru Keritang.
Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Pelaksana Lapangan pemenang tender proyek pemeliharaan badan jalan Kota Baru Keritang CV. Citra Tiang Mas, Nasution, menyanggah tudingan kalau material proyek yang mereka pergunakan tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, sebelum pelaksanaan, sample material tersebut sudah diuji di Dinas PU Inhil dan telah mendapatkan persetujuan.
“pertama kali yang perlu saya pertegas bahwa bentuk pekerjaan kita bukan kategori base c yang mengharuskan campuran kandungan material dengan komposisi tertentu tapi hanya dalam bentuk kontrak pekerjaan penimbunan sirtu dengan pengertian bahan urukan alam. Sebelum disetujui untuk dipergunakan, sample sirtu yang akan kita pergunakan sudah diperiksa oleh teknisi di Dinas PU Inhil dan hasil pengujian tersebut yang menentukan boleh atau tidaknya dipergunakan,” Jelas Nasution memberikan hak jawab kepada detikriau atas tudingan miring beberapa warga keritang terhadap pekerjaan proyek mereka, Kamis (13/10/2011)
Menurut Nasution, Pemeliharaan badan jalan dari talang jangkang ke kuala Keritang sepanjang kurang lebih 13 Kilo Meter itu untuk kontrak awal hanya dikerjakan kurang lebih sepanjang 2 Km. Namun di dalam kontrak, yang menjadi ketetapan bukan panjang ruas jalan yang dikerjakan tapi hanya atas dasar kubikasi.
“Total kubikasi yang harus kita adakan adalah sebanyak 2015 Kubik sirtu. Dengan ketentuan penimbunan setebal 20 cm dan lebar 5 meter. Saat ini pekerjaan yang kita lakukan baru memasok material dan ditempatkan pada posisi-posisi yang telah ditetapkan selanjutnya baru akan kita uruk mempergunakan alat berat.” Ujar Nasution.
Terkait keluhan dengan adanya penumpukan material tersebut sedikit mengganggu pengguna jalan, ini tidak dibantahnya. “tapi inikan hanya sementara selama proses pengerjaan.” Tambah nasution.
Lebih jauh Nasution juga memperjelas bahwa penimbunan material batang kelapa dan pekerjaan penimbunan secara manual seperti yang disebutkan warga tidak lebih untuk memudahkan mobilisasi material.”beberapa ruas jalan kondisinya memang cukup parah dan tentunya mempersulit kita untuk mobilisasi material. Makanya untuk sementara, titik-titik ruas jalan yang rusak tersebut terpaksa kita perbaiki dengan cara manual agar dapat memperlancar pengangkutan sirtu. Batang kelapa tersebut nanti akan singkirkan menggunakan alat berat.”jelasnya.
Ketika kembali dipertanyakan mengenai pelimpahan subkontrak kepada pihak ketiga yang nilainya terlalu kecil dan ditenggarai menjadi penyebab terpaksa dilakukannya penghematan diluar batas ketentuan, Nasution kembali membantah. Menurutnya, penyebutan subkontrak sangat tidak tepat karena pihak ketiga hanya mendapatkan kuasa untuk memasok material.
“Pagu dananya bukan 1 Milyar tapi hanya 680 jutaan. Kalau disebut disubkontrakkan pada pihak ketiga tentu sangat tidak tepat. Karena pekerjaan, pengawasan dan berbagai peralatan yang diperlukan untuk proyek tersebut semuanya masih tanggungjawab perusahaan kita. Pihak ketiga hanya diberikan kuasa untuk memasok sirtu. Tidak lebih dari itu,” Sanggah Nasution dengan tegas.
Atas pengaduan yang disampaikan beberapa orang warga ke Komisi III DPRD Inhil, Nasution mengaku tidak mempermasalahkan. Bahkan menurutnya, perusahaannya siap kalau memang Dewan ingin turun langsung kelapangan.”Kritikan warga tentunya menjadi masukan positif bagi kita untuk lebih bekerja dengan baik. Kalau memang Dewan ingin turun langsung melihat kondisi lapangan pekerjaan kami. Insyaallah kami siap dan dengan senang hati akan memberikan bantuan untuk menjelaskan sejelas-jelasnya agar semua clear dan tentunya akan lebih mempermudah kita untuk lebih konsentrasi menyelesaikan pekerjaan,” Sambutnya dengan lapang dada. (fsl)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam