TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hen (30) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Kilometer 8 Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas ini ketangkapan membawa lari sepeda motor merk Honda CBR 150, Jumat (30/6/2017) pukul 17.30 WIB.
Korbannya adalah Hasan Basri (45) warga Jalan Penunjang Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning. Aksi pencurian terjadi di Desa Limau Manis.Dan ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian tersebut di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning.
“Saat mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke TKP dengan menyusuri Jalan Penunjang menunju Jalan Lintas Timur. Dalam perjalanan, petugas menemukan seorang yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa Nomor Polisi dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor tersebut, langsung dikejar dan berhasil dihentikan di Selensen,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi, Sabtu (1/7/2017).
Saat diinterogasi, pria tersebut langsung mengakui bahwa dianya telah melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan


BERITA TERHANGAT
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Perkuat Sinergi, PC PMII Inhil Silaturahim ke Pengadilan Agama Tembilahan