TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Memasuki bulan kedua pelaksanaan Program E-KTP di Kabupaten Indragiri Hilir, perekeman data wajib KTP di delapan Kecamatan masih berada dibawah 10 persen. Untuk mengetahui penyebabnya, Kadisdukcapil akan segera melakukan evaluasi.
“Evaluasi ini harus kita lakukan untuk mengetahui apa penyebab terjadinya keterlambatan ini. mulai kamis pekan depan, bersama-sama pak Sekda kita akan turun secara langsung kelapangan,” Ungkap Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini kepada wartawan diruang kerjanya. Selasa (7/8)
Diakui Dianto, berdasarkan data yang ia terima, sejak memasuki bulan puasa memang terlihat adanya penurunan jumlah warga yang melakukan perekaman data. oleh sebab itu dirinya berharap agar setelah lebaran program ini bias dapat dipacu kembali untuk mengejar target yang telah ditentunkan sebelumnya.
Saat ini, beberapa upaya yang telah dilakukan Disdukcapil sendiri untuk mempercepat program tersebut adalah dengan menambah titik atau memperbanyak keberadaan alat mobile dibeberapa tempat seperti kantor Bupati, Dispenda, Kecamatan dan Disdukcapil sendiri. “Secara keseluruhan, jumlah wajib KTP yang baru merekamkan data sebanyak kurang lebih 77 ribu orang atau sebesar 15 persen,”pungkas Dianto.(Am)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan