TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) saat ini sedang memproses berkas sanggahan atau pengaduan tentang pengumuman tenaga honorer untuk kategori 2 (K2).
Salah satunya, dikatakan Kepala BKD Inhil H Afrizal seperti berkas sanggahan Jalaludin yang merupakan penjaga sekolah SD Negeri 021 Suak Jaya, Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok sudah berada di tangan tim yang terdiri dari Inspektorat, Ortal, bagian hukum dan BKD sendiri.
“Berkas masih ditangan tim. Sejauh mana kebenaran berkas itu masih diteliti menggunakan metode yang ada,”jawab Afrizal, Rabu (1/5).
Jenis-jenis pengaduan yang masuk ke BKD tutur Afrizal bervariasi tergantung tingkat persoalan yang dialami. Namun, tidak semua pengaduan diterima, terutama pengaduan yang tidak disertai bukti-bukti. Hal ini tentu dapat menimbulkan dampak kurang baik terhadap si pelapor ataupun yang dilaporkan.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa