ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – SY (35) seorang warga RT 22, RW 06, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa dilarikan Puskesmas setelah dibacok oleh ME, yang merupakan suami sirinya, Senin (13/01/2020).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, SY dibacok karena menolak ME untuk mengajak menikah secara sah.
“ME mengajak SY nikah secarah sah, namun SY yang merupakan istri keduanya menolak untuk menjadi istri secara sah,” ungkap Danramil 03/Tempuling, Kapten Kapten Arh Sugiyono.
Tiba-tiba ME tidak terima dengan penolakan istri keduanya tersebut, sehingga terjadi percekcokan dan sampai perkalian.
“Adapun hasil pemeriksaan korban mengalami luka didahi bagian sebelah kanan dan luka paha bagian sebelah kiri, tangan kanan luka dan patah dan kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Tempuling,” ulasnya.
Editor ar



BERITA TERHANGAT
Korban Gigitan Monyet Sakti di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang
Teror Monyet Ganas di Tembilahan! 8 Warga Jadi Korban Gigitan, Tim Gabungan Sisir Lokasi
Abrasi Hantam Tanah Merah Inhil, 6 Rumah Amblas ke Sungai dan Kerugian Capai Rp900 Juta