
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga jalan Prof M Yamin Tembilahan H (49) dibekuk pihak kepolisian di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Oknum pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan yang masih mengenakan pakaian dinas lengkap ini diburu setelah melakukan transaksi narkoba di jalan Swarna Bumi sekitar pukul 13.50 Wib. Rabu (17/8) kemaren.
“Ia mencoba berusaha kabur menggunakan sepeda motor, sesampainya di jalan Tanjung Harapan kendaraan Tsk menabrak kendaraan lainnya sehingga berhasil diamankan,” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (18/8/2016).
Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu, 2 1/2 butir pil extacy dan uang tunai senilai Rp 1.950.000 serta beberapa barang bukti lainnya berhasil ditemukan.
“Kini, Tsk beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi