Ilustrasi Polisi Gadungan. ©2015 Merdeka.com
ARB INdonesia, MAKASSAR – Residivis bernama Lufti Tajuddin (31) warga Kecamatan Manggala yang mengaku-ngaku sebagai polisi diringkus polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat malam (17/1) pukul 21.00 Wita. Lutfi merupakan pelaku kriminal dengan 14 Laporan Polisi (LP) terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 ini.
Kejahatan yang dilakukannya mulai dari pencurian, penipuan dan pemerasan. Dari tangan Lutfi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah ponsel dan sepeda motor.
Kemudian satu lembar rompi hitam bertuliskan SWAT (Special Weapons And Tactics). Rompi tersebut digunakan Lutfi saat menjadi polisi gadungan untuk memeras pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi Minggu (19/1) menjelaskan Lutfi sebelumnya residivis kasus pencurian sepeda motor di Polsek Manggala, penggelapan sepeda motor di Polsek Mamajang dan penggelapan alat elektronik di Polsek Panakkukang.
“Ada tujuh tindak pidana pencurian, penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka dengan cara menyamar sebagai polisi dengan menggunakan rompi hitam bertuliskan SWAT. Modusnya dengan menahan pengguna jalan di pinggir jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Jika tidak lengkap, dia minta uang tebusan dengan nilai beragam mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu,”kata Yudhiawan.
“Pernah juga di sebuah warung mengaku anggota Resmob, pinjam ponsel pengunjung. Saat pemilik lengah, tersangka lalu bawa kabur ponsel itu,” sambungnya.
- Argentina Tumbangkan Inggris Lewat Drama Semifinal Piala Dunia 2026
- Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
- Masyarakat Tak Lagi Berulang ke Kantor, Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp
- Abrasi Hantam Tanah Merah Inhil, 6 Rumah Amblas ke Sungai dan Kerugian Capai Rp900 Juta
- Percepatan Pembangunan Pasar Rakyat, Bupati Inhil Tinjau Pembangunan TPS Pedagang di Jalan Yos Sudarso
Selain mengaku sebagai polisi, Lutfi juga pernah mencuri di indekos putri, rumah bernyanyi atau tempat karaoke dan rumah sakit. Modusnya antara lain pura-pura jadi sales dan membawa kabur barang incaran saat perawat di rumah sakit tertidur.
“Saat pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri. Tapi anggota mengejar dan berhasil mengamankannya setelah kaki kanannya ditembak lantaran mengabaikan tiga kali tembakan peringatan,” pungkas Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/bermodal-rompi-swat-polisi-gadungan-peras-pengendara-di-makassar.html



BERITA TERHANGAT
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
Sabu 8Kg Disita, Kurir dan Pengedar Disikat Polres Bengkalis
Satres Narkoba Polres Inhil Bongkar Peredaran Besar, Ribuan Ekstasi Disita