TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Program bantuan beras miskin bagi masyarakat tidak mampu yang diluncurkan pemerintah pusat seharusnya disambut baik dan didukung oleh semua pihak. Dengan adanya program ini, masyarakat golongan ekonomi lemah mampu mendapatkan beras dengan kualitas baik dengan harga yang sangat terjangkau. Ironisnya, program mulia ini malah sering dijadikan kesempatan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan penghasilan lebih.
“Saya heran pak. Ditempat saya, di kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, beras yang katanya dipatok dengan harga Rp. 1600 per kilonya ini malah harus ditebus oleh masyarakat dengan harga sebesar Rp. 4000. Apa ini dibenarkan pak? Kalau memang seperti ini, masyarakat kita tak usah aja terima raskin karena harganya juga tidak berpaut jauh dengan beras yang dipasarkan secara umum,” Keluh seorang warga pulau kijang, Amirullah ketika menemui Vokal di Tembilahan, Rabu (30/11/2011)
Dijelaskannya, selama ini, dengan harga tebus yang harus disetorkan secara tunai kepada masing-masing ketua RT setempat ini tentunya menjadi tada tanya. Mereka sangat berharap agar pihak-pihak terkait segera untuk mengambil tindakan agar kemiskinan tidak terus dipelintir dan dikedepankan hanya untuk mencari keuntungan secara sepihak.”Kasihan masyarakat pak. Kalaulah raskin itu bisa mereka tebus sesuai dengan harga yang dibenarkan tentunya akan sangat membantu. Tapi yang lebih penting tentunya, kita juga berharap sasaran utama program raskin oleh pemerintah pusat ini benar dan lurus sampai kebawahnya dan jangan malah hanya mulia tujuan tapi tidak tepat sasaran hanya karena perlakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” Ujarnya berharap.
Terkait permasalahan ini, Camat Kecamatan Enok, Kamren ketika dikomfirmasi Vokal terkait permasalahan ini melalui sambungan telepon selularnya merasa terkejut. Menurutnya, dirinya sudah beberapakali mewanti-wanti agar penyaluran raskin ini mematuhi semua petunjuk teknis yang ada.
“Sudah berkali-kali saya sampaikan agar raskin ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditentukan. Dalam hal ini tentu didasarkan dengan pertimbangan dalam kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi kalau memang benar seperti apa yang saudara sampaikan masih saja ada yang berlaku curang. Tentu ini bukan tanggungjawab saya. Namun sebagai camat, saya akan segera memonitor informasi ini untuk melihat sejauhmana kebenarannya,” Ujar Camat memberikan komfirmasi, Rabu (20/11/2011). (fsl)
BERITA TERHANGAT
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga
Tuduhan Klaim Listrik Kadis ESDM, Herman: Biar Ajalah, Tim ESDM Kerja Nyata Listriknya Memang untuk Masyarakat
Haji Herman: Desa Kampung Baru Kecamatan Concong Luar Sebentar Lagi Teraliri Listrik