
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memberikan waktu satu minggu bagi SKPD yang belum menyelesaikan laporan Progres tahun 2015 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat Evaluasi di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Jum’at (15/1/2016) kemarin sore.
“Sebelum finalisasi, terlebih dahulu saya ingin melihat pada rapat terakhir ini dan ternyata saya temukan beberapa SKPD yang belum rampung,” kata Wardan.
Namun, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini enggan menyebutkan SKPD mana saja yang belum merampungkan laporan tersebut. Yang jelas katanya, sejumlah SKPD tersebut masih diberi waktu satu minggu kedepan untuk menuntaskannya.
Kemudian, pada rapat tertutup tersebut juga dibahas tentang persiapan pelelangan. Tahap awal, ia meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Inhil untuk melengkapi secara administrasi.
“Pertama secara administrasi saya minta juga tadi jangan ditunda-tunda lagi, sebab jika itu sudah selesai maka kerja selanjutnya bisa kita lanjutkan secepatnya,” tutupnya. –mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023