
Tembilahan (detikriau.org) – Kepolisian Polres Inhil hingga saat ini mengamankan sebanyak 22 orang warga Desa pungkat. Tindakan pengamanan ini dilakukan dengan upaya jemput paksa oleh ratusan personil brimob polda riau dan polres inhil terkait pembakaran alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) oleh warga beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi sumber detikriau.org, Ratusan personil dari Brimob Polda Riau dan Polres Inhil didampingi personil satpol pp Inhil berangkat dari kota Tembilahan pada Selasa (6/8/14) malam.
Pagi harinya, rabu (6/8/2014) mereka bergerak melakukan jemput paksa terhadap sejumlah warga.
Setelah dilakukang penangkapan, puluhan warga kemudian dibawa ke Desa Belantaraya Kecamatan Gaung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSI ketika dikomfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, penjelasan akan diberikan esok, kamis (7/8/2014) dalam konfrensi pers di mapolres Inhil.
“Besok kita jumpa pers. Saat ini saya masih di TKP,” jawab Kapolres.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan nama-nama 22 warga desa pungkat yang diamankan di Mapolres Inhil. (ahmad tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!