
Tembilahan (detikriau.org) – Asisiten III Setdakab Inhil, Afrizal meminta kepada aparatur pemerintahan Desa untuk dapat mempergunakan dan mempertanggunjawabkan penggunaan dana Desa dengan baik dan benar.
Selain itu itu ia juga mengharapkan kepada pihak desa agar dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, hal tersebut bertujuan untuk memperlancar proses upaya pembangunan yang ada didesa-desa sekabupaten inhil.
Terlebih pada saat ini menurut mantan kepala BKD Inhil ini sudah banyak pihak desa yang mencairkan dana desa maju inhil jaya untuk tahapan ke dua. Afrizal berharap agar pihak desa dapat mengetahui secara benar tentang tata cara pertanggung-jawaban dana desa, hal ini bertujuan guna mempermudah desa tersebut untuk meneruskan upaya pembangunan di desanya sendiri, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
selain itu afrizal mengatakan pemerintah kabupaten inhil bersama badan instansi terkait seperti badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa akan melakukan pengawasan bagi seluruh desa-desa sekabupaten inhil, dalam program menjalankan program unggulan pemerintah kabupaten inhil tersebut.(fa)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil