TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaku tindak kejahatan bukan hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban, bahkan bisa saja pelakunya adalah kenalan di korban. Sebagaimana yang dialami oleh warga Tembilahan, Haliza (23).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kamis (16/4) sekitar pukul 14.00 wib, Haliza meminjam kendaraan roda dua milik temannya Nurlaila (26) dengan maksud untuk berbelanja di pasar.
Setibanya dirumah setelah selesai berbelanja, Haliza bertemu dengan kenalannya “Y” di depan rumah dan iapun mempersilahkan Y untuk masuk dengan maksud untuk sekedar mengobrol.
Setelah didalam rumah, Halizapun bermaksud untuk membuatkan minuman dan beranjak ke dapur. Namun saat minuman selesai dibuat dan akan disuguhkan, Y sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Saat itu Haliza masih sempat melihat “Y” sudah menaiki kendaraan pinjamannya dari Nurlalila. Tapi saat ditanyakan kenapa membawa kendaraan, Y hanya bungkam dan tetap membawa kabur kendaraan tersebut,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Jum’at (17/4)
Parahnya lagi, saat si saksi mencoba untuk menghubungi suaminya yang sedang di luar, ternyata Handphone miliknya juga sudah raib dikantongi pelaku.
Atas peristiwa ini, disampaikan Warno, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan oleh jajaran Polres Inhil,” tutup Warno.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil