Antisipasi Pekerjaan Proyek Tak Selesai, Semua Pihak Hendaknya Lakukan Pengawasan Bersama Sejak Tahap Lelang
Ilustrasi Lelang Proyek, Net.
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) gelontorkan dana miliar rupiah untuk sejumlah pekerjaan paket proyek yang dibiayai melalui APBD Inhil tahun anggaran 2023 .
Antisipasi tidak tuntasnya pekerjaan dan rendahnya kualitas, semua pihak diminta untuk bersama-sama lakukan pengawasan, dimulai sejak tahap pelelangan.
Dalam penelusuran dilaman LPSE Inhil, Kamis (6/4/2023), setidaknya sejumlah paket pekerjaan mulai ditenderkan, diantaranya dua paket proyek pembangunan rumah dinas camat dan empat paket proyek pembangunan kantor camat.
“Saya berharap semua pihak, termasuk masyarakat hendaknya terlibat aktif lakukan pengawasan, dimulai dari proses lelang agar didapat rekan penyedia yang professional,” ujar salah seorang kontraktor yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, dalam melaksanakan evaluasi dokumen penawaran, pokja diharuskan untuk melakukan evaluasi yang meliputi; evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga.
“Penawar yang memenuhi syarat adalah penawar yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan tanpa ada penyimpangan yang bersifat pokok atau penawaran bersyarat yang diyakini dapat mempengaruhi lingkup, kualitas atau hasil/kinerja pekerjaan,” ungkap sumber yang dilansir dari detikriau.id.
Dalam menjalankan proses evaluasi ini, menurutnya pokja harus benar-benar taat aturan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.
“Pada proses evaluasi ini kadang-kadang menjadi peluang dari oknum-oknum ‘nakal’ untuk mencari keuntungan dengan ‘bermain mata’ berpihak kepada salah satu rekanan penyedia,”imbuhnya.
Makanya sangat diperlukan pengawasan, karena sepertinya sudah menjadi rahasia umum setiap tahunnya selalu ‘berhembus’ kabar terjadinya permainan curang pada proses evaluasi ini.
“Untuk memenangkan rekanan tertentu kadang pokja mengabaikan persyaratan tertentu yang dituangkan pada dokumen lelang,”imbuhnya.
“Kami berharap pokja berlaku professional dengan menepis upaya-upaya memenangkan penawar tertentu meskipun tidak dilengkapi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan spesifikasi teknis yang sudah di tetapkan,” harapnya mengakhiri.
Editor: Arbain
Sumber Detikriau.id
http://lpse.inhilkab.go.id/eproc4/lelang