www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) –Kepala Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu, Matzam, mengungkapkan terkait dengan tuntutan warga, bahkan sudah melaporkan ke DPRD Inhil, akhir pekan lalu mengakui terkait pembangunan ruas jalan high way Mandah tempuling yang terkena lahan dan rumah warga mengakui memang tidak ada ganti rugi. Makanya kalau memang ada warga yang melapor ke dewan, ia berharap ada jalan solusi yang dihasilkan nantinya.
“Sejauh ini memang tidak ada ganti rugi terhadap lahan dan rumah yang terkena mega proyek tersebut. Terus terang saya juga merasa sedih, makanya saya sangat berharap, kalau memang ada pertemuan warga dengan DPRD mampu menghasilkan sebuah solusi yang tepat,” katanya.
Terkait dengan perumahan yang terkena proyek jalan tersebut, jauh-jauh hari ia sudah mengingatkan warganya agar membangun rumah berjarak 20 meter dari ruas jalan yang ada. Sebab ruas jalan yang ada sekarang akan diperlebar hingga 15 meter, untuk pembangunan jalan high way Mandah Tempuling. “Sebenarnya, jauh-jauh sudah kita ingatkan, tapi masih juga ada yang tidak memperhatikan,” ujarnya. (Suf)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil