Desember 9, 2024

ANAS DI SASAR, NAZAR DICECAR

Bagikan..

Proyek Hambalang dan Dana Bos juga Mengalir ke Kongres Demokrat
www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya dana haram yang mengalir ke Ketua umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Penyidik KPK pun mencecar tersangka suap proyek Wisma Atlet, M Nazaruddin, tentang dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres PD di Bandung.

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/9) malam, Nazaruddin mengaku ditanyai seputar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 yang menyeret istrinya, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Menurut Nazar, saat diperiksa penyidik itu pula dirinya ditanyai soal keterlibatan PT Anugrah Nusantara.

“Ditanya PT Anugrah itu siapa aja pimpinannya. Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, Direktur Keuangannya, Yulianis. Itu dalam posisi (kasus) PLTS,” ujar Nazar yang menjalani pemeriksaan sejak menjelang pukul 12.00 dan baru berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Lebih lanjut mantan Bendahara Umum PD itu menambahkan, dirinya juga ditanya penyidik soal dana untuk Kongres PD di Bandung tahun lalu. Menurutnya, sejak Januari sampai awal Mei 2010 lalu biaya untuk persiapan kongres partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dikelola seseorang bernama Eva. Namun saat Kongers PD digelar dan ada uang yang hendak dibawa ke Bandung, maka Anas meminta uang yang dikelola Eva diserahkan ke Yulianis.

“Saya bilang ke Anas, diserahkan saja ke Eva. Tapi Anas mengarahkan agar uang itu dipegang Yulianis,” sebut Nazaruddin.

Lantas dari mana sumber uang itu? Nazaruddin pun menyebut satu per satu asal uangnya. Uang di antaranya berasal dari proyek sport center di Bukit Hambalang, Bogor. “Sumbernya dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud ke Yulianis,” beber Nazar.

Sumber dana lainnya adalah proyek e-KTP senilai Rp 40 miliar. “Terus dari proyek BOS yang diserahkan oleh pengusaha yang langsung ke Yulianis. Dan ada juga proyek dari PLN, yaitu proyek pembangkit PLN yang di Riau, yang dimenangkan oleh PT Rekin. Dan pembangkit yang di Kaltim,” kata Nazar merincikan.

Tak berhenti di situ, Nazaruddin juga mengaku dicecar soal keterlibatan Anas dalam proyek-proyek APBN itu. “Terus lebih fokus ditanyakan tentang keterlibatan Anas,” tandasnya.

Nazar juga mengulangi pernyataannya di depan penyidik KPK perihal aliran dana ke DPR. Dipaparkannya pula tentang penjelasan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh di depan ruangan ketua Fraksi Partai Demokrat tentang dana Rp 9 miliar dari proyek di Kemenpora.

“Uangnya sampai ke Wayan Koster dan Angelina. Setelah itu dari Wayan Koster dan Angelina Rp 8 miliar diserahkan ke Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar) dari Demokrat. Dari Mirwan Amir diserahkan ke pimpinan Banggar lain. Dan diserahkan kepada Anas dan ketua Fraksi Partai Demokrat Rp 1 miliar,” urainya.

Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami berbagai pengakuan dan kesaksian dari berbagai pihak yang diperiksa terkait kasus Nazaruddin. Termasuk di antaranya terkait tentang Anas Urbaningrum. (gel/ara/jpnn)