Anak Bupati Rohil Ditahan karena Diduga Melakukan Penganiayaan, Ini Kata Sang Ayah
ARB INdonesia, ROKAN HILIR – Arie Sumarna alias AR (33) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (28/2/2020).
Putra Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya karena tersangkut kasus dugaan pemukulan terhadap salah seorang warga Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Terkait kasus yang menimpa AS, anaknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara pribadi sangat menyesalkan apa yang terjadi. Tak hanya itu, pihak keluarga mengupayakan damai dengan menjumpai pihak keluarga korban untuk meminta maaf.
Pada kesempatan tersebut Bupati H Suyatno melalui perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi kepada keluarga korban dan menambahkan bahwa proses hukum biarlah berjalan sebagaimana mestinya.
Meski pada saat itu, pihak keluarga korban menerima permohonan maaf bahkan telah bersepakat untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak, masing-masing pihak juga sepakat untuk tidak menganggu konsentrasi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Bupati H Suyatno yang didampingi Kasubbag DokPim Hasnul Yamin SE menyampaikan permohonan maaf terkhusus kepada korban dan semua pihak terutama masyarakat umum atas kejadian yang tidak mengenakkan ini.
“Kita tak perlu mencari pembenaran bahkan mengkambinghitamkan sesuatu akan apa yang terjadi, proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi. Saya ingin mengambil hikmah dari kejadian ini dan mudahan apa yang terjadi kepada saya saat ini menjadi pembelajaran buat semuanya,” kata Bupati Rohil melalui rilis yang disampaikan Kasubbag DokPim Hasnul Yamin SE, Jumat (29/2/2020) malam.
Bupati juga telah memerintahkan BKPSDM untuk memberhentikan RA dari jabatan yang diemban agar yang bersangkutan bisa konsentrasi pada masalah yang menimpa.
“Kepada pihak kepolisian resort kota pekanbaru saya memberikan apresiasi untuk penanganan kasus ini dengan sangat tanggap dan cepat. Biarlah proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya dan sebagai orang tua kami tetap mendoakan agar kedepan semuanya bisa lebih baik,” pungkasnya. (*)
Editor Arb
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/02/28/anaknya-ditahan-karena-diduga-melakukan-penganiayaan-ini-kata-bupati-rohil/#sthash.oWIW9QGR.dpbs