Akhirnya Pedagang Kembali Diperbolehkan Berjualan di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai
Pedagang kembali diperbolehkan beraktifitas di TBG Kota Dumai, foto Hendrik
ARBindonesia.com, DUMAI –Terkait masalah pedagang yang mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Dumai dengan tujuan meminta izin agar mereka bisa kembali membuka usaha dagangannya di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Sabtu (06/06/2020).
Atas hal tersebut, dari rapat yang dilakukan oleh pihak Dispora Kota Dumai pada Jum’at (5/6/2020), didapat kesepakatan bahwa pedagang yang biasanya berjualan di TBG diperbolehkan kembali berjualan di area Taman.
Kepala UPT telah mengintruksikan kepda Danru security TBG, bahwasanya pedagang di perboleh kan kembali berjualan dari pukul 16-00-22.00 wib.
Tapi pihak UPT menyampaikan dengan syarat bahwa gerobak atau becak pedagang tidak diperbolehkan masuk ke dalam area taman,
termasuk sepeda motor.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wan Safrizal selaku Danru security Taman Bukit Gelanggang.
Reporter Hendrik