ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Memiliki riwayat perjalanan dari Zona Merah, Tim Covid-19 Desa Mayang Sari Jaya, Kecamatan Pulang Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pengambilan sampel darah terhadap tiga warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Senin (4/5/2020).
Kepala Desa Mayang Sari Jaya, Erma Haini mengatakan bahwa tiga orang warganya yang yang berstatus ODP tersebut memiliki riawayat perjalanan dari wilayah zona merah.
“Mereka baru pulang dari pondok pesantren di daerah Jawa Timur,” tutur Kades.
Maka dari itu, Tim Covid-19 Desa Mayang Sari Jaya melakukan pengambilan sampel darah terhadap ketiga ODP tersebut untuk dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Test.
“Pemeriksaan sampel darah dilakukan di Rumah Sakit Raja Musa Gutung, dan kita tinggal menunggu hasilnya saja seperti apa,” imbuh Erma Haini.
“Menjelang hasil tes keluar, ketiga ODP ini te ngah menjalani karantina madiri dirumah,” tambahnya.
Editor Arb



BERITA TERHANGAT
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang