Ada Corona, Penjual Daging dan Ikan Harus Pakai Sarung Tangan Plastik
ARB INdonesia.com – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyemprot disinfektan ke seluruh pasar tradisional yang merupakan kampung halaman Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
“Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa sesuai instruksi Bupati Gowa agar semua sektor ikut andil dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Sehingga kami melakukan penyemprotan di beberapa pasar yang merupakan binaan dinas kami,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Goea, Andi Sura Suaib melalui rilis yang diterima, Rabu, 25 Maret 2020.
Saat ini telah dilakukan penyemprotan disinfektan di sembilan pasar di Kabupaten Gowa. Diantaranya, di Pasar Induk Minasamaupa, Pasar Sentral Sungguminasa, Pasar Malakaji, Pasar Majannang, Pasar Limbung, Pasar Malino, Pasar Burung-burung, Pasar Taipa Le’leng Kampili dan Pasar Balang-balang.
“Kami menargetkan untuk menyelesaikan penyemprotan di semua pasar di bawah binaan kami yang jumlahnya 31. Pasar ini tersebar semua kecamatan di dataran rendah dan dataran tinggi di Gowa,” terang Andi.
Selain penyemprotan pasar, juga dilakukan pemasangan westafel cuci tangan agar pedagang selalu menjaga kebersihan. Sejumlah spanduk berisi imbauan agar penjual dan pembeli tidak melakukan kontak, bersentuhan badan ataupun pakaian juga terpasang.
Bahkan, ada imbauan khusus bagi penjual daging, ikan, sayuran agar mereka menggunakan sarung tangan dan baju plastik, seperti jas hujan yang agak tipis dan masker.
“Konsumen juga diimbau agar membeli bahan-bahan yang tahan lama, sehingga bisa mengurangi kunjungan ke pasar. Ini untuk mengurangi pengunjung ke pasar, sehingga risiko bersentuhan atau kontak antara pembeli dan penjual bisa diminimalisir,” jelas Andi.
Sumber : Vivanews.com https://www.vivanews.com/berita/42220-ada-corona-penjual-daging-dan-ikan-harus-pakai-sarung-tangan-plastik?medium=autonext