22 April 2026

Muhamad Rahul DPR RI: Jika Ada Pengurus Gerindra yang Langgar Aturan, Akan Kita Berhentikan!

Bagikan..

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Rahul, yang juga merupakan ketua DPD Gerindra Riau menegaskan akan menelusuri dan mempelajari dugaan adanya oknum pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang merangkap jabatan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, usai menghadiri acara ulang tahun ke-51 Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, Senin (20/10/2025).

“Kita akan pelajari lebih lanjut. Kalau memang terbukti ada pengurus yang merangkap jabatan di Perumda, maka akan kita berhentikan. Itu sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020,” tegas Rahul.

Dalam kesempatan itu, Muhamad Rahul juga berbincang hangat dengan Bupati Anton ST, MM, membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat Rokan Hulu.

Rahul menegaskan, Partai Gerindra harus menjadi contoh dalam menjaga profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Partai ini harus bersih dan berintegritas. Tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan, apalagi melanggar peraturan daerah,” ujarnya menambahkan.

Acara ulang tahun Bupati Rohul berlangsung meriah dan penuh keakraban, turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti anggota DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kabupaten Rokan Hulu, serta pengurus Partai Gerindra dan masyarakat setempat.*

error: Content is protected !!